Parapuan.co - Hari Anak Nasional (HAN) diperingati tiap tanggal 23 Juli setiap tahunnya, ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984.
Event nasional ini menjadi agenda penting guna menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, dan berkembang.
Baca Juga: Ajarkan Body Positivity pada Anak agar Tak Terbiasa Bandingkan Penampilan
Selain itu, anak juga dapat berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Kawan Puan, agar rangkaian kegiatan sampai dengan puncak acara HAN Tahun 2021 dapat berjalan secara baik, lancar, terkoordinasi, efektif, dan efisien.
Maka PARAPUAN merangkum tema, logo, dan tujuan melalui buku Pedoman Pelaksanaan HAN Tahun 2021 yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa).
Berdasarkan tantangan pandemi Covid-19 yang kini sedang dihadapi masyarakat Indonesia, maka tema HAN tahun 2021 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi.
Hal ini sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN tahun ini secara virtual, tanpa mengurangi makna HAN.
"Diharapkan peringatan HAN yang dikemas secara online dapat menjangkau lebih banyak anak dari 34 provinsi di Indonesia termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK)," kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada rilis tersebut (01/07/2021).
Source | : | Kemenpppa |
Penulis | : | Ericha Fernanda |
Editor | : | Arintya |
KOMENTAR