Parapuan.co - Kawan Puan, masalah sampah yang menumpuk di laut memang harus menjadi perhatian kita semua ya.
Oleh sebab itu, sekarang banyak orang sudah berupaya untuk menangguli masalah sampah.
Salah satunya, Danone-AQUA bersama Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku
(Samtaku) yang berlokasi di Jimbaran.
Dibangun di atas lahan seluas 5000 meter persegi, pembangunan
fasilitas ini merupakan kolaborasi antara Danone-AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki), selaku pelaksana operasional TPST, didukung Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan berbagai institusi serta komunitas yang turut bergerak dalam upaya pengelolaan sampah di Bali.
Baca Juga: Sejumlah Akun Media Sosial akan Dilaporkan Terduga Pelaku Pelecehan di KPI
Dengan kapasitas pengelolaan sampah maksimum mencapai 120 ton/hari, TPST Samtaku Jimbaran ini menjadi TPST terbesar di Bali.
Pengelolaan sampah di TPST Samtaku Jimbaran yang sepenuhnya diinisiasi oleh pihak swasta ini menggunakan model ekonomi sirkular dan Zero Waste to Landfill, artinya sampah yang terkumpul di fasilitas ini nantinya akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya sehingga tidak
ada yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Termasuk di antaranya adalah botol plastik bekas yang akan dikirim ke pabrik daur ulang milik Veolia untuk diolah menjadi material rPET (recycled PET) sebagai bahan baku botol plastik baru Danone-AQUA.
Sampah organik akan dikelola menjadi kompos dan sebagian akan diproses bersama dengan sampah residu dengan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) untuk menghasilkan bahan bakar.
"Langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan membangun TPST baru agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya," ujar menteri Luhut Pandjaitan.
Ditambah lagi dengan adanya TPST seperti Samtaku ini yang menerapkan teknologi yang lebih advance dalam pengolahan sampah, diharapkan timbulan sampah di Bali dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA.”
Pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik, merupakan komitmen prioritas Pemerintah Indonesia.
Banyak kebijakan dan program telah dilaksanakan, salah satunya dengan mendorong terbangunnya ekonomi sirkular yang tidak hanya efektif dalam menanggulangi sampah, namun juga memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.
Cara ini diharapkan bisa bantu program pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70 persen pada 2025.
Baca Juga: Ada Bae Suzy dan Shin Min Ah, Ini 4 Karakter Perempuan Karier Menginspirasi di Drakor
Sebab, setiap harinya, sampah yang dihasilkan di Bali mencapai 4.281 ton, atau 1,5 juta ton setiap tahun.
Dari jumlah tersebut, baru 48 persen yang dapat dikelola, sementara 52 persen lagi belum.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali dan juga Kabupaten Badung menjadikan pengelolaan sampah plastik sebagai agenda utama dan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
TPST Samtaku Jimbaran ini merupakan replikasi dari fasilitas serupa yang sebelumnya telah dibangun di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang telah berhasil mengurangi jumlah timbunan
sampah ke TPA hingga 70 persen.
Dengan mengedepankan prinsip-prinsip inklusivitas, TPST Samtaku Jimbaran ini mempekerjakan 48 orang sebagai karyawan, yang hampir seluruhnya berasal dari masyarakat sekitar dan akan dibekali dengan jaminan kesehatan dan keamanan dalam bekerja melalui fasilitas BPJS.
Karyanto Wibowo, Direktur Sustainable Development Danone Indonesia mengatakan, “Terima kasih atas dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan Kabupaten Badung
yang telah memfasilitasi kami dalam mendukung ekonomi sirkular di Indonesia.”
Melalui penerapan ekonomi sirkular, pengelolaan sampah bukan saja dapat menyelesaikan persoalan sampah dan pencemaran lingkungan, tetapi juga dapat menumbuhkan lapangan kerja
baru baik pekerja formal maupun informal.
"Kita sebagai pemerintah perlu juga mengurai masalah
persampahan ini dengan cara yang tidak biasa. Kita dorong terus bentuk-bentuk pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan, sekaligus kita upayakan untuk mengambil manfaat dari
pengolahan sampah tersebut,” tutup Menko Luhut.(*)
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
KOMENTAR