Parapuan.co - Kekerasan tidak hanya soal fisik dan mental. Pada ranah ekonomi, kekerasan juga mungkin dapat terjadi.
Biasa disebut dengan kekerasan ekonomi, hal ini menjadi perilaku buruk yang sering dialami oleh perempuan tanpa ia sadari.
Dilansir dari laman Nova.id, kekerasan ekonomi dialami oleh perempuan seperti yang terungkap dalam Survei Pengalaman Hidup Nasional (SPHN).
Berdasarkan survei tersebut, terdapat 3 jenis kekerasan pada perempuan dalam ranah ekonomi Indonesia di tahun 2018 dengan rentang usia 15-64 tahun.
Mirisnya, angka kasus kekerasan ekonomi tersebut lebih besar dari persentase jenis kekerasan lainnya.
Baca Juga: 5 Inspirasi Desain Kamar Kost Minimalis, Serba Kayu hingga Monokrom
Setidaknya terdapat 24,5% perempuan mengalami kekerasan ekonomi, 20,5% kekerasan emosional, 12,3% kekerasan fisik, dan 10,6% kekerasan seksual.
Hal ini menunjukkan betapa banyak perempuan yang ternyata mengalami kekerasan ekonomi.
Kali ini, PARAPUAN akan membahas mengenai jenis tindak kejahatan pada perempuan dalam bidang ekonomi menurut SPHN.
1. Kerja
Kawan Puan tentu sering mendengar cerita dari teman atau kerabat yang dilarang bekerja oleh suaminya.
Penulis | : | Ratu Monita |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR