Adapun kemungkinan lainnya terkait keamanan siber di mana penjual meniru identitas orang lain untuk menjual sebuah NFT.
Risiko non-fungible token (NFT) lainnya terkait hal ini adalah pencurian hak cipta, replikasi NFT populer atau palsu, dan giveaway NFT.
2. Risiko hukum dan regulasi
NFT tidak memiliki definisi khusus dan dapat menggambarkan berbagai macam aset yang bergantung pada sifat-sifat tertentu.
Di Indonesia, aktivitas pasar yang berkaitan dengan NFT sendiri belum memiliki payung hukum yang mengatur tentang NFT dan belum diregulasi oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, NFT berisiko disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab atau dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan tindak ilegal.
3. Risiko fluktuasi
Baca Juga: Raup Cuan seperti Ghozali, Begini 4 Langkah Membuat NFT di Investasi Digital
Risiko dan tantangan terbesar lainnya dari non-fungible token (NFT) ini adalah ketidakpastiannya dalam menentukan nilai atau harga dari sebuah NFT.
Seperti diketahui, nilai NFT yang dijual sangat bergantung pada kelangkaan dan persepsi penjual dan pembeli NFT tersebut.
Sehingga, sangat sulit untuk menentukan faktor apa yang dapat menentukan pembelian sebuah aset digital.
Penulis | : | Ardela Nabila |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
KOMENTAR