Parapuan.co - Kasus KDRT yang dialami rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi perbincangan publik.
Terlebih ketika Lesti memutuskan untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan sang suami, Rizky Billar, setelah ia dijadikan tersangka.
Seperti dialami rumah tangga Lesti, kekerasan hingga proses memaafkan sang suami merupakan fase dalam KDRT lo, Kawan Puan.
Namun, sebelum mengetahui fasenya, ada baiknya Kawan Puan memahami dulu apa itu KDRT.
Definisi KDRT
Mengutip Kompas.com, KDRT menurut PBB adalah pola perilaku yang digunakan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan dan kendali atas pasangan.
KDRT bisa berupa kekerasan fisik, seksual, emosional, ekonomi, psikologis, maupun ancaman tindakan yang mempengaruhi orang lain.
Seseorang dikatakan melakukan KDRT apabila bertindak menakut-nakuti, mengintimidasi, meneror, memanipulasi, menyakiti, mempermalukan, menyalahkan, atau melukai pasangannya.
Adapun fase-fase kekerasan dalam rumah tangga di antaranya:
Baca Juga: Hobi Selingkuh dan KDRT Bisa Terlihat dari Tulisan Tangan, Begini Penjelasan Ahli
1. Fase Ketegangan
Pertama, yaitu fase tension atau ketegangan yang terjadi karena stresor eksternal yang mulai menumpuk di dalam diri pelaku.
Penulis | : | Arintha Widya |
Editor | : | Dinia Adrianjara |
KOMENTAR