Grid.ID - Seorang guru berinisial TS dijerat polisi karena mengirimkan foto porno ke muridnya.
Guru bahasa Inggris di Kelapa Gading ini ternyata mengaku pernah berbuat dari itu.
Dia pernah melakukan pelecahan fisik terhadap salah satu korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa TS juga pernah melakukan pelecehan.
(BACA : Ibu Kaget Anaknya Menangis Saat Lihat Tayangan Video Di Handphone, Ternyata Ini yang Dilihat )
"Ada (yang jadi korban pencabulan), sementara satu" ucap Argo dilansir Grid.id dari kompas.com.
Informasi itu diperoleh dari pendataan korban.
TS melakukan hal tersebut untuk mendapatkan kepuasan.
Guru TS ditangkap karena kirim foto porno.
Polisi menangkap TS (25), guru bahasa Inggris sebuah SMA kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang ketahuan mengirim sejumlah gambar porno ke murid-muridnya.
TS ditangkap karena mengirimkan gambar-gambar berunsur pornografi ke murid-muridnya melalui aplikasi Line.
(BACA : Diduga Melecehkan Presiden Jokowi, Presenter TV One Windy Wellingtonia Dikeroyok Ribuan Netizen )
Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua murid mengetahui jika anaknya kerap menerima kiriman foto-foto porno.
Orangtua murid inilah yang kemudian melaporkan TS ke Polda Metro Jaya.
TS ditangkap Kamis (10/8/2017) kemarin.
Dalam kasus ini, polisi menjerat TS UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |