Maikel menuturkan tubuh korban hampir habis dimakan buaya, hanya tersisa kepala dan dua kaki.
Bahkan kedua tangannya pun sudah raib ditelan buaya tersebut.
"Kemungkinan buaya menerjangnya dari pinggir. Mungkin juga karena masih kenyang, makanya tak makan sampai habis," ujarnya.
3. Izin memelihara satwa liar masih diselidiki polisi
Warga memang tak bisa seenaknya memelihara hewan liar dan harus ada izin dari pihak yang berwenang.
"Harus ada izin, ada aturan yang mengatur tentang itu. Tak bisa sembarang," ujar Hendrik Rundengan, personel BKSDA Sulawesi Utara, Jumat (11/1/2018).
Atas hal ini, pihak kepolisian masih mencari keberadaan pemilik buaya tersebut, yakni pimpinan perusahaan.
Karena saat karyawannya tewas dimakan buaya, Mr. Ochiai tak ada di tempat.
"Kita masih mencari pemilik buaya tersebut, selain itu jiga kami sudah berkoordinasi dengan Camat dan hukum tua ," kata Raswin Sirait, Kapolres Tomohon.
Baca Juga : Jasad Pria NTT yang Diterkam Buaya Ditemukan, Kondisinya Mengenaskan!
Source | : | Kompas.com,manado.tribunnews.com |
Penulis | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |