Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia Hidayati
Grid.ID - Status Vanessa Angel yang mulanya berstatus sebagai saksi akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online.
Pada Rabu (16/1/2019), Polda Jatim memberikan bukti baru yang menguatkan dugaan keterlibatan Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi online.
Barang bukti berupa video panas dan chat tak senonoh menjadi dua barang bukti yang membuat status Vanessa Angel dinaikan menjadi tersangka.
Baca Juga : 10 Year Challenge Viral, Intip Potret 5 Artis Wanita Indonesia Sekarang dan 10 Tahun Lalu
Baca Juga : Kenangan Ifan Seventeen Ketika Pertamakali Menemukan Dylan Sahara dalam Keadaan Tak Bernyawa: Kangen!
Dikutip Grid.ID dari Surya.co.id, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut bila hasil dari penyidikan dan gelar perkara membuktikan bila Vanessa Angel terlibat dalam prostitusi artis.
Hal inilah yang membuat status Vanessa Angel akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Baca Juga : Cantiknya Gaya Busana Hot Mama Gisella Anastasia Saat Rayakan Ultah Gempita
Baca Juga : Cuma Gara-gara ini, Nagita Slavina Dimarahi Rafathar sampai Menangis!
Sementara diberitakan TribunJatim.com, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan beberapa fakta otentik yang memberatkan Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online.
Source | : | Surya.co.id,Tribun Style,TribunJatim |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |