Grid.ID- Vanessa Angel sempat menyampaikan dalam jumpa persnya yang kedua, ia sama sekali tidak mendapat dukungan dari pihak keluarga terkait kasus prostitusi online yang kini tengah dihadapinya.
“Saya tidak dapat dukungan dari keluarga saya. Tapi enggak apa-apa, saya tetap sayang sama keluarga saya," kata Vanessa Angel seraya terisak saat dijumpai Grid.ID.
Vanessa Angel juga merasa takut untuk berjumpa dengan orang lain dalam keadaan saat ini.
Baca Juga : Perubahan Gaya Vanessa Angel dari Foto Jadul Hingga Seksi dan Modis Seperti Sekarang
Baca Juga : Penampilan Seksi Cinta Laura dengan Bikini yang Sukses Jadi Sorotan!
Namun, diketahui hari ini pihak kerabat mencoba memberi dukungan untuk Vanessa Angel. Mereka mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019).
Para kerabat berharap bisa bertemu dengan Vanessa Angel yang diagendakan datang memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi artis.
Reni Setyawan, adik dari almarhum ibu kandung Vanessa Angel mengaku prihatin terkait kasus prostitusi yang menjerat Vanessa Angel.
Kedatangannya ke Polda Jatim untuk memberikan dukungan bahwa Vanessa Angel tidak sendirian menghadapi kasus hukum prostitusi online ini.
Baca Juga : 7 Foto Gaya Seksi Vanessa Angel dalam Busana Pamer Bahu yang Stylish
Baca Juga : Tetap Seksi Meski Tanpa Bikini, Intip deh Penampilan Aurel Hermansyah Saat di Pantai
"Dia (Vanessa Angel) merasa sendirian seakan ditinggal keluarga. Saya kasih support, kita juga dukung Vanessa," ucapnya di ruang tunggu Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin.
Reni Setyawan yang saat ditemui mengenakan baju merah dan kacamata mengatakan, sepeninggal kakaknya, ia sudah lama tidak pernah bertemu dengan Vanessa Angel.
Dia memantau pemberitaan bahwa yang bersangkutan diperiksa di Polda Jatim.
"Kami sudah menghubungi di nomor lamanya Vanessa Angel, tapi hanya di-read belum ada respon," ungkapnya.
Baca Juga : Kode Minta Mantu Baru, Caption Foto Umi Kalsum Jadi Sorotan Netizen!
Baca Juga : Tebak Harga Sneakers Mewah Favorit Setara Motor Artis Indonesia dari Nia Ramadhani Hingga Agnezmo
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim secara resmi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Vanessa Angel terbukti secara aktif mengeksplore dirinya ke enam mucikari hingga menyebar foto dan video pribadinya.
Vanessa Angel disangkakan melanggar Undang-undang ITE Pasal 28 ayat 1, dan terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara. (*)
Source | : | grid.id,TribunJatim |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |