Augie berharap agar mereka bisa cepat kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing.
"Pokoknya di rutan sehat-sehat, kuat semoga diberikan vonis yang ringan juga apapun kasusnya. Salam buat keluarga," katanya lagi.
Seperti diketahui, Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan divonis hakim dengan hukuman lima bulan penjara.
Baca Juga : Augie Fantinus Sempatkan Potong Rambut Sebelum Bebas dari Penjara
Ia ditahan atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2019) lalu.
Walau diputus bersalah, Augie Fantinus dinyatakan bebas karena telah menjalani tahanan selama lima bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (*)
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |