Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Nikita Mirzani berulang kali menyebut bahwa ia bisa membiayai sendiri persalinannya tanpa campur tangan Dipo Latief.
Hal tersebut langsung dibantah oleh pihak Dipo Latief melalui kuasa hukumnya, Asfa Davy Bya.
Ditemui di Darmawangsa Square, Jakarta Selatan pada Jumat (15/3/2019), Asfa Davy Bya menilai pernyataan Nikita Mirzani itu bertolak belakang dengan kenyataan di persidangan.
"Di dalam statement-statement, dikatakan Nikita nggak berharap dinafkahi Dipo dan sanggup membayar persalinan sendiri. Itu kontradiktif dengan yang disampaikan di persidangan," ujar Asfa tegas.
Baca Juga : Tak Punya Penghasilan Selama di Penjara, Augie Fantinus Jual Puluhan Koleksi Sepatu Mahalnya
Dalam gugatannya, Nikita meminta sejumlah uang sejak Agustus 2018 untuk nafkah hingga melahirkan.
Sekali, Dipo juga pernah mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta pada bulan September 2019.
"Dalam gugatannya, tergugat (Dipo Latief) diminta melalui Majelis Hakim biaya, nafkah yang dihitung sejak Agustus 2018, 50 juta perbulan dan dihitung sampe melahirkan 10 bulan berarti 500 juta. Itu nafkah," terangnya.
Baca Juga : Terungkap Isi Chat Jonghyun CNBLUE yang Meminta Gadis pada Jung Joon Young
"Terpatahkan statement dia nggak butuh nafkah. Minta juga biaya kesehatan waktu hamil 50 juta dikali 10 bulan 500 juta," lanjutnya.
Asfa juga menganggap pernyataan Nikita yang mengatakan kalau ia sanggup membiayai persalinannya adalah tidak benar.
Dalam gugatannya, Nikita meminta uang sebesar Rp 200 juta sebagai biaya persalinannya.
"Kemudian ada statement bahwa sanggup membiayain persalinan sendiri. Di gugatan minta biaya persalinan 200 juta," ujarnya.
"Jangan sampe ada pernyataan kontradiktif yang menipu masyarakat," tandasnya.
Baca Juga : Dapat Julukan Queen of Moon, Ini Sederet Gaya Elegan Khas Luna Maya yang Selalu Jadi Sorotan
(*)
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |