Milano juga menyebutkan bahwa timnya telah mengungkap fakta baru mengenai identitas orang yang mentransfer uang sejumlah Rp 80 juta ke muncikari Vanessa Angel.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh timnya, Milano tidak menemukan nama Rian Subroto dalam daftar transfer ke muncikari.
Nama yang justru muncul sebagai pentransfer awal ialah inisial HH, yang mana merupakan salah satu anggota kepolisian Polda Jawa Timur.
Baca Juga : Intip Penampilan Baru Vanessa Angel Jalani Sidang Lanjutan Kasus Prostitusi Online
"Setelah kita dapat bukti dari hasil penyelidikan kita, ternyata yang mentransfer itu namanya HH."
"HH ini orangnya berperan aktif pada waktu kasusnya Vanessa, terus para muncikari, terus waktu artis-artis yang dipanggilkan Polda Jawa Timur itu dia aktif banget si HH ini," ungkapnya.
Melihat fakta tersebut, Milano pun mengaku heran kasus yang menjerat Vanessa Angel bisa sampai diperkarakan hingga ke Kejaksaan.
Baca Juga : Kasus Tak Kunjung Usai, Vanessa Angel: Kalau Nggak Ada yang Bisa Nolongin, Bunuh Aja Aku!
Milano menilai, seharusnya pihak Kejaksaan memastikan terlebih dahulu bahwa data yang dilimpahkan dari kepolisian sudah benar.
"Kita juga gak ngerti kenapa bisa seceroboh itu juga Kejaksaan mem-P21-kan perkara ini," ungkap Milano.
"Mestinya sebelum diterima perkara dari pihak kepolisian musti dapat semua dong datanya yang benar," terang Milano lagi.
"Jadi sekarang dasarnya apa dakwaan jaksa itu? Nama yang mentransfer aja salah. Orangnya aja di dalam dakwaan salah. Kan kacau ini," tandasnya.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |