Grid.ID - Video Galih Ginanjar yang melecehkan Fairuz A Rafiq ini makin memanas.
Kalimat tak pantas yang diutarakan Galih Ginanjar di channel YouTube Rey Utami ini menjadi kasus dugaan konten bermuatan asusila.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar diduga menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ucapan ikan asin.
Baca Juga: Saat Diperiksa, Galih Ginanjar Sengaja Ingin Mempermalukan Fairuz A Rafiq
Hal tersebut menjadi sorotan banyak pihak dan kecaman dari publik.
Hotman Paris Hutapea hari ini (8/7/2019) mendampingi kliennya, Fairuz A Rafiq mengadu ke Komnas Perempuan untuk mendapat dukungan dan perlindungan.
Sekitar dua jam lamanya Fairuz A Rafiq berada di dalam gedung Komnas Perempuan untuk mengadukan kasusnya.
Selama berada di dalam, Fairuz juga ditanya soal dugaan KDRT oleh Komisioner Komnas Perempuan Masruchah.
Komnas Perempuan juga ingin mengetahui apakah Fairuz pernah menerima kekerasan dalam rumah tangga selama bersama Galih Ginanjar.
Baca Juga: Usai Melecehkan Mantan Istri, Galih Ginanjar Diperiksa Selama 13 Jam
"Apakah ada dugaan KDRT karena pengertian KDRT sekarang ini bukan hanya selama perkawinan tapi sesudah perkawinan itu katanya penafsiran terbaru," kata Hotman Paris Hutapea di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Selama proses tersebut, Fairuz hanya boleh bertatap muka dengan Komisioner Komnas Perempuan lantaran sifat yang rahasia.
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |