Grid.ID – Kasus yang menjerat suami Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar masih terus bergulir.
Bahkan kasus ini telah menyeret nama Galih Ginanjar ke dalam ranah hukum yang juga membuat Barbie Kumalasari menjadi ikut gusar.
Karena kasus ini juga baik Galih Ginanjar maupun Barbie Kumalasari mengaku merasa lelah dan bahkan sempat sakit.
Baca Juga: Berlian Barbie Kumalasari Diragukan Keasliannya, Begini Cara Mengujinya Hanya dengan Sehelai Kertas
Karena kasus ikan asin yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar pun harus bersikap kooperatif saat dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Fairuz A Rafiq melaorkan tiga orang, yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Curhat Soal Kekurangan Galih Ginanjar ke Mantan Suami
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |