Grid.ID- Kasus ‘ikan asin’ yang menyeret mantan pasangan suami istri Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq mulai memasuki babak baru.
Pihak kepolisian telah menetapkan status Galih Ginanjar serta pasangan Pablo Benua dan Rey Utami sebagi tersangka kasus tersebut.
Ketiganya kini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro jaya.
Melansir dari PMJNews, Pablo Benua dan Rey Utami pun juga telah ditahan petugas.
Pasca diperiksa sebagai saksi, keduanya belum diizinkan pulang oleh aparat.
Baca Juga: Wanita ini Koma 9 Hari dan Nyaris Meninggal Usai Cukur Bulu Kemaluannya
Kebenaran ketiga publik figur itu ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
“Iya (ditahan) kan sudah tersangka,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/07/2019) pagi.
Melansir dari Gridhot.id, kepolisian menduga ada upaya penghilangan alat bukti oleh tersangka kasus skandal 'ikan asin', pasangan Youtuber Pablo Benua dan Rey Utami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut dugaan tersebut karena setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Viral! Seekor Buaya 'Nongkrong' di Atas Genteng Warga di Malang
Source | : | TribunStyle,GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |