Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Kriss Hatta kembali melanjutkan sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Senin (14/10/2019).
Sidang Kriss Hatta kali ini beragendakan eksepsi dari Kriss sebagai terdakwa.
Pada sidang eksepsi ini, Kriss Hatta akan membuka dakwaan yang dihilangkan di persidangan sebelumnya.
"Eksepsinya kalian akan dengar sendiri di dalam ruang persidangan," ujar Kriss saat ditemui Grid.ID sebelum persidangan dimulai.
"Yang jelas dakwaan yang hilang itu akan kita tampilkan, kita akan nyatakan," sambungnya.
Kriss menyebut, kasus pidananya dengan Anthony Hileenar tak lepas dari campur tangan istrinya, Hilda Vitria.
Pesinetron dan presenter itu bahkan menyebut ada pertemuan yang terjadi antara Hilda Vitria dengan Anthony.
"Istri saya ada pertemuan dengan pelapor untuk menjatuhkan saya," ujar Kriss.
"Iya (Hilda Vitria) bener yakin saya, saya yakin," tukasnya lagi.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |