"Ada cedera berarti masuk UU pelanggaran kecelakaan mobil."
"Namun, jika hanya ada kerusakan material, ia bisa dikenakan denda dan dibebaskan tanpa biaya lain," ujar perwakilan kepolisian Yongsan.
Sebelumnya, dikabarkan Jungkook mengalami kecelakaan mobil pada tanggal 31 Oktober sekitar pukul 4:00.
Mobil mewah yang dikendarainya menabrak sebuah taksi.
Dia dilaporkan tidak dalam kondisi mabuk saat kecelakaan itu terjadi.
Tak lama dari kejadian itu, Jungkook mengakui bahwa ia melanggar undang-undang lalu lintas.
Jungkook dan sopir taksi juga telah mencapai kesepakatan untuk menempuh jalan damai.
Lebih jauh, perwakilan polisi Yongsan mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Sehingga mereka tidak dapat mengungkap informasi lebih detail.
Pihaknya juga tidak mengungkap tanggal pasti Jongkook dipanggil ke kantor polisi untuk diinterogasi. (*)
Source | : | Allkpop |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nurul Nareswari |