Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Kasus pencemaran nama baik bisa menjerat siapa saja, termasuk aktor dan presenter Augie Fantinus.
Oleh sebab itu masyarakat selalu diimbau untuk menggunakan media sosial dengan bijak.
Pasalnya, Augie Fantinus juga terjerat kasus pencemaran nama baik karena ketidakhati-hatiannya dalam berkomentar di media sosial.
Kini Augie banyak belajar dari kasus yang menjeratnya itu, termasuk pengalamannya berurusan dengan hukum.
Satu di antarana terkait pentingnya didampingi oleh kuasa hukum atau orang yang tahu dan berpengalaman tentang hukum.
Melansir tayangan TEMAN TIDUR di kanal YouTube Ussy Andhika Official yang dipublikasikan pada Kamis (28/11/2019), Augie didampingi sang istri, Adriana Bustami, menceritakan pengalamannya saat itu.
Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Sempet Ngevlog Bareng Augie Fantinus
Pelajaran yang akan selalu diingat adalah keputusannya menolak didampingi kuasa hukum atau pengacara.
Hal itu karena ia maupun sang istri tidak ada yang paham tentang hukum.
Keduanya juga berharap dapat menyelesaikan masalah itu secara damai.
"Karena kita berdua gak ada yang ngerti hukum, dia gak mau didampingi kuasa hukum," ujar Andriana.
"Dia berpikir, 'Gue penginnya minta maaf aja lah'. Padahal salah banget itu langkah kita," sambungnya.
"Seharusnya mau gimana-gimana, kita perlu didampingi seseorang yang ngerti hukum dan tahu apa yang harus kita lakukan," tandasnya.
Baca Juga: Sebut Gak Bisa Diam Sejak Kecil, Augie Fantinus: Jaman TK aja Udah Punya Pacar!
Dari hal tersebut, Augie belajar mengenai apa yang jadi penyebab dirinya sampai harus ditahan, meski sudah meminta maaf dan berdamai dengan orang yang melaporkannya.
"Gue belajar juga sih ini. Kenapa gue bisa sampai ditahan? Karena ada pasal yang mengancam gue diatas 5 tahun (penjara)," ujarnya.
"Gue lupa yang mana, karena ada empat pasal nih yang gue kena. Dan semua yang ancamannya di atas 5 tahun, itu harus ditahan," jelasnya.
Baca Juga: Main One on One Bareng Ria Ricis, Augie Fantinus Rela Kenakan Kostum Mermaid Sambil Main Basket!
"Nah kalau pada saat gue BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu misalnya ada pengacara, dan pasal itu tidak dimasukkan, harusnya gue gak sampai ditahan," imbuhnya.
"Jujur aja, ini kepolosan gue yang 'Oke kalau gue salah, gue mau minta maaf aja secara media, gue siap'," akunya.
"Jadi gue gak mau diribetin dengan ada kuasa hukum, ada apa lagi, jadi semakin panjang nanti ceritanya," sambungnya.
Baca Juga: Ceritakan Pengalamannya Selama 5 Bulan Dipenjara, Augie Fantinus: Satu Hari Berasa Satu Bulan!
"Gue berpikirnya cuma pengin cepat beres dan ya udah, kalau gue salah gue minta maaf," tandasnya.
Dijelaskan Augie, ia sudah meminta maaf dan berdamai dengan si pelapor sebelum menjalankan proses BAP.
"Gue sudah minta maaf langsung kok sama si pelapor," ucapnya.
"Waktu kejadian sebelum BAP pun, kita sudah peluk pelukan loh minta maaf. Ini mungkin gue belum cerita ke banyak orang kalau kita sudah maaf-maafan," jelasnya.
"Tapi ya balik lagi, maaf-maafan bisa, tapi proses hukum tetap jalan gitu," pungkas Augie.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Deshinta Nindya A |