Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, resmi menghapus program UN per tahun 2021 yang akan digantikan oleh program Merdeka Belajar.
"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut Nadiem,4 program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arahan pembelajaran ke depannya sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan SDM.
Lebih lanjut, saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019), Nadiem juga menjelaskan rincian keempat program itu.
Pertama
Program USBN yang mulai dilaksanakan pada 2021 itu akan diselenggarakan oleh masing-masing pihak sekolah.
Dengan begini, menurut Nadiem, guru dan sekolah akan lebih leluasa dalam melakukan penilaian hasil belajar siswa melalui tes tertulis ataupun tes lainnya yang lebih komprehensif.
Misalnya saja, portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis ataupun sebagainya.
"Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran," terang Nadiem.
Kedua
Mengenai UN, pada tahun 2020 memang akan menjadi tahun pelaksanaan terakhir.
Namun mulai tahun 2021, UN akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter yang terdiri dari kemampuan penalaran bahasa, kemampuan penalaran matematika dan penguatan pendidikan karakter.
Asesmen pengganti UN tersebut akan dilakukan oleh siswa sejak berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, dan 11).
Hal tersebut, menurut Nadiem, akan dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
Kemudian, tak seperti pada UN, nilai pada asesmen ini tidak akan dipakai untuk basis seleksi masuk ke perguruan tinggi.
"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS," kata Nadiem.
Ketiga
Perihal penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen.
Guru dapat secara bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP asalkan terdiri dari 3 komponen inti, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen.
"Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup," kata Nadiem.
Keempat
Perihal penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap akan menggunakan sistem zonasi seperti yang sudah ada sekarang namun secara lebih fleksibel.
Menurut Nadiem, Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.
Kemudian untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
"Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," kata Nadiem.
Kendati akan dihapuskan, UN sendiri akan tetap dilaksanakan terakhir pada 2020.
"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya."
"Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan," ujar Nadiem.
Kabar ini pun disambut baik oleh anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal.
"Wacana yang disampaikan menteri kita, Pak Nadiem, kami menyambut baik dan mendorong itu agar ada kajian secara menyeluruh," ungkap Illiza dalam acara 'Sapa Indonesia Akhir Pekan' yang diunggah dalam kanal Youtube Kompas TV.
Menurut, Illiza, dengan adanya penghapusan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) ini akan dapat menjadi bahan evaluasi sistem pendidikan di Indonesia yang masih ada ketimpangan di perkotaan dan di pedesaan.
Apalagi jika dibandingkan dengan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Ketimpangan yang dimaksud meliputi ketimpangan pendidikan hingga kemampuan guru.
"Karena memang kita melihat ketimpangan kualitas pendidikan, infrastruktur, dan kemampuan gurunya sendiri."
"Terjadi ketimpangan yang luar biasa antara wilayah perkotaan dan perdesaan, apalagi 3T," jelas Illiza.
Terkait hal tersebut, Illiza menganggap adanya UNBK selama ini bukanlah menjadi solusi dari ketimpangan kualitas pendidikan namun justru semakin memberatkan kualitas pendidikan itu sendiri.
"Karena ada ketimpangan ini, keberadaan UNBK sendiri tidak memberikan jawaban baik terhadap kualitas pendidikan itu sendiri," katanya.
(*)
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |