"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," lanjut Yusri.
Dilaporkan Polisi
Karena merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan AM, kedua pelajar ini pun lantas melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan.
Tak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap AM di kediamannya di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
"Pelaku sudah kita tangkap pada pukul 22.00 di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Jakarta, Selasa (24/12/2019).
Baca Juga: Alihkan Perhatian dari Perceraian, Jenita Janet Jajal Dunia Akting hingga Produseri Filmnya Sendiri
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita senjata api yang digunakan pelaku untuk menodong kedua pelajar tersebut.
"Senjata api sudah kita dapatkan juga, jenisnya baretta. Kita akan periksakan ke Direktorat Intelkam terkait perizinannya," kata Andi.
Selain itu, kendaraan Lamborghini yang dikendarai pelaku juga telah diamankan polisi.
"Kendaraan Lamborghini yang digunakan sudah kita dapatkan berikut juga dengan dokumen kendaraan," ujarnya.
"Jadi atas nama saudara AM saat ini masih dilakukan pemeriksaan setelah kita tangkap di rumahnya," lanjut dia.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |