Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Aksi koboi jalanan seorang pengemudi lamborghini menjadi sorotan.
Pasalnya, saat melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019) lalu, dirinya sempat menodongkan pistol ke dua pelajar.
Alasannya pun sepele, yakni gara-gara kedua pelajar tersebut melontarkan sebuah kalimat 'Wah, mobil bos nih!' saat melihat mobil Lamborghini tipe Gallardo warna oranye.
Baca Juga: Sukses Perankan Wayang Orang dalam Sebuah Teater, Ivan Gunawan Akui Masih Keram Saat Menjadi Wanita
Karena merasa tak terima, pengendara berinisial AM pun turun dan melontarkan kalimat tak sopan kepada kedua pelajar itu.
Respon AM pun membuat kedua pelajar ini lari yang kemudian dikejar oleh pelaku.
Namun karena pelajar tersebut tak juga mau berhenti, AM lantas menodongkan senjata api kaliber 32.
"Dia menyuruh memberhentikan kedua orang (pelajar) tersebut, tapi tidak mau, yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Dipercaya Cegah Kanker, Siapa Sangka Pare Tak Boleh Dimakan oleh Orang dengan Kondisi Ini
Tak hanya itu, AM pun sempat tiga kali melepaskan tembakan ke udara untuk memperingatkan kedua pelajar itu.
"Itu satu kali (tembakan). Kemudian, AM mengejar (kedua pelajar), lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan),"
"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," lanjut Yusri.
Dilaporkan Polisi
Karena merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan AM, kedua pelajar ini pun lantas melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan.
Tak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap AM di kediamannya di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
"Pelaku sudah kita tangkap pada pukul 22.00 di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Jakarta, Selasa (24/12/2019).
Baca Juga: Alihkan Perhatian dari Perceraian, Jenita Janet Jajal Dunia Akting hingga Produseri Filmnya Sendiri
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita senjata api yang digunakan pelaku untuk menodong kedua pelajar tersebut.
"Senjata api sudah kita dapatkan juga, jenisnya baretta. Kita akan periksakan ke Direktorat Intelkam terkait perizinannya," kata Andi.
Selain itu, kendaraan Lamborghini yang dikendarai pelaku juga telah diamankan polisi.
"Kendaraan Lamborghini yang digunakan sudah kita dapatkan berikut juga dengan dokumen kendaraan," ujarnya.
"Jadi atas nama saudara AM saat ini masih dilakukan pemeriksaan setelah kita tangkap di rumahnya," lanjut dia.
Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Pakai Bulu Mata Palsu Anti Ribet untuk Para Pemula!
Ditetapkan sebagai Tersangka dan Terancam Penjara 1 Tahun
Kini, status AM pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya, (pengemudi Lamborghini) sudah kita tetapkan tersangka semalam," kata Andi.
Saat ini, polisi masih memeriksa secara intensif AM yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha ini.
Akibat perbuatannya ini, AM sekarang ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan akan terancam hukuman 1 tahun penjara sesuai dengan Pasal 335 dan 336 KUHP.
Baca Juga: 5 Keuntungan Ini Akan Kita Rasakan Kalau Travelling Saat Lagi Menjomblo. Asyik Banget!
Cabut Izin Kepemilikan Senpi
Selain menyita senpi (senjata api), polisi juga mencabut izin hak kepemilikan senjata api kaliber 32 yang dimiliki AM sejak Juni 2019.
AM sendiri diketahui selama ini bergabung sebagai anggota Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia).
Kepada polisi, AM mengaku memiliki senjata api untuk melindungi diri.
"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga: 5 Seleb Cowok Indonesia yang Punya Wajah Lebih 'Imut' dari Usianya. Manis Banget!
Positif Ganja
Dalam pemeriksaan itu polisi juga mendapati bahwa AM tengah berada dalam pengaruh narkotika ketika melakukan aksinya.
"(AM) ternyata positif menggunakan ganja, ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang berlaku," tutur Yusri Yunus.
Meski demikian, polisi tak menemukan barang bukti ganja di mobil Lamborghini tersebut.
"Kita sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kita coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |