Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kasus penemuan kamera ponsel di kamar mandi kembali terjadi dan menimpa seorang mahasiswi di Samarinda, Kalimantan Timur.
GW (22) terkejut bukan main saat memergoki seorang pria mesum tengah merekam aktivitasnya di kamar mandi.
Melansir dari Surya.co.id, Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mandi di kamar kosnya pada Sabtu (21/12/2019).
GW saat itu melihat ada kamera ponsel yang tengah menghadap ke arah dirinya saat mandi.
Melihat hal tersebut, korban pun langsung refleks berteriak dan memancing perhatian ibu kos yang langsung berlari ke arah kamar korban.
Beruntung, saat itu pelaku berhasil dipergoki ibu kos yang langsung mengambil ponselnya untuk diamankan.
Pelaku sendiri diketahui merupakan teman kuliah korban berinisial APTS (22).
Setelahnya, ponsel pelaku langsung dicek oleh ibu kos untuk membuktikan perbuatannya.
Dan benar saja, video korban saat sedang mandi memang ada di dalam ponsel pelaku.
Ibu kos kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.
Usut punya usut setelah diselidiki, ternyata perbuatan mesum pelaku tak cuma terjadi sekali, tetapi sudah berkali-kali dengan korban yang berbeda-beda.
Fakta tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP M Aldi Harjasatya.
"Pelaku sudah merekam delapan kali, dari tahun 2018-2019 dan semua itu adalah rekan kampus satu fakultasnya,"
"Pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja," ucap AKP M Aldi Harjasatya.
Tak cukup sampai di situ, polisi juga menemukan barang bukti lain yakni video-video perekaman lainnya yang disimpan pelaku dalam laptop dan hard disknya.
Dalam folder yang dinamai pelaku 'Vincin Karaeng' terpampang rekaman-rekaman wanita yang sedang mandi.
Total ada delapan video dengan orang-orang yang berbeda tetapi masih teman satu kampusnya.
Atas perbuatannya, melansir dari Hukum.Online,com, pelaku terancam Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(*)
Source | : | Surya.co.id,hukumonline.com |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |