Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Obat yang digunakan si predator seks Reynhard Sinaga untuk melumpuhkan korbannya dijual secara online.
Reynhard Sinaga diyakini menggunakan obat GHB (Gamma-Hydroxybutyric Acid) untuk membuat korbannya tak sadarkan diri sebelum memperkosa.
Menurut laporan Manchester Evening News, Minggu (12/1/2020), obat GHB dijual dengan harga 1 Poundsterling (Rp 17 ribu) per dosis.
Meski tergolong murah, obat itu ampuh untuk menimbulkan efek perasaan euforia dan hilang kesadaran diri.
Namun apabila kelebihan satu milimeter saja, obat ini dapat berakibat fatal.
Sebelum digunakan oleh Reynhard Sinaga, obat ini sudah pernah dipakai oleh pembunuh berantai Stephen Port.
Ia membunuh 4 pria London yang ia temui di aplikasi kencan gay Grindr, menggunakan obat berlabel G ini.
Di Manchester, obat ini telah mengakibatkan serangkaian kematian setelah mengonsumsinya.
Ada juga obat-obatan yang mirip dengan GHB dijual dalam bentuk pelarut, penghilang noda dan karat.
Obat tersebut bernama GBL, Gamma Butyanolactone.
Mengutip Dailymail, Senin (13/1/2020), beberapa situs menawarkan cairan kimia ini seharga 11 Poundsterling (Rp 196 ribu).
Jika GBL digunakan, maka itu akan berubah menjadi GHB- obat pemerkosa- dalam tubuh orang yang mengonsumsinya.
Sehingga GBL juga menimbulkan efek yang serupa dengan GHB.
Ini menimbulkan efek perubahan mood yang mirip dengan ekstasi.
Satu sendok teh dapat menyebabkan ketidaksadaran atau bahkan kematian.
Penjual obat tersebut pun memberikan peringatan keras bahwa GBL hanya boleh digunakan untuk menghilangkan noda atau membersihkan cat.
Obat ini tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi manusia.
Satu botol GBL ukuran 30ml dijual seharga 11 Poundsterling atau Rp 196 ribu, ditambah dengan biaya pengiriman sebesar 6,50 Poundsterling.
Ada beberapa situs yang menerima pembayaran dengan cryptocurrency atau Bitcoin.
Sehingga, hal itu semakin memudahkan konsumen dalam pembelian.
Setiap orang diperbolehkan membeli dan memiliki GBL.
Namun cairan itu menjadi ilegal apabila dijual kembali sebagai obat.
Meskipun GBL digunakan secara legal di industri, GHB juga telah menjadi obat Kelas C sejak 2009.
Apabila diketahui GBL digunakan sebagai obat, pengguna mendapatkan hukuman penjara 4 tahun.
Sedangkan pemasok obat tersebut dikenakan hukuman penjara 14 tahun.
"Hukum sudah jelas bahwa menjual atau memiliki obat-obatan ini adalah ilegal baik secara online dan offline."
"Mereka yang ketahuan membeli atau menjual zat berbahaya ini harus merasakan kekuatan hukum," kata perwakilan Kementerian Dalam Negeri Inggris.
Setelah GHB kembali menghebohkan Inggris, penjual online GBL mengaku telah menghentikan penjualan zat tersebut.
Ia telah menutup situs penjualnnya pada Senin (13/1/2020). (*)
Source | : | Manchester Evening News,daylimail.co.uk |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |