Sementara itu, Hasan yang wajahnya ditutup kerpus (penutup wajah) hanya bisa menunduk lesu saat kasusnya diungkap ke publik oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (20/01/2020) kemarin.
Ia nampak tidak menampik saat petugas mengulas modus operandi yang dilakukannya kepada korban.
Bujang lapuk 47 tahun itu justru telah mengakui perbuatannya yang dilakukan selama satu tahun belakangan.
"Cuma tahun ini, menuju 2019," tukasnya.
Sebagai tambahan informasi, penangkapan Hasan sendiri terbilang tidak mudah.
Ia baru dapat diamankan setelah buron selama dua pekan lamanya.
Dikatakan Jenny, pihaknya sampai beberapa kali harus pulang dengan tangan hampa lantaran gagal menyergap Hasan di rumahnya.
Nomor ponsel milik Hasan pun turut disenyapkan, tidak aktif.
Jenny mengatakan, kendala dalam proses penangkapan Hasan diperkirakan karena jaringan yang dimiliki predator seks itu yang luas sehingga dapat mendeteksi kedatangan polisi.
Source | : | Surya.co.id,Suryamalang.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |