Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT kembali terjadi.
Kali ini, seorang suami di Lampung Tengah gebuki istri hanya gara-gara hal sepele.
Pelaku AP (24) alias Rio, warga Seputih Banyak memukuli wajah istrinya hingga babak belur hanya gara-gara cemburu buta.
Pelaku mengaku emosi lantaran sering memergoki sang istri, Diska Mutiara Putri (22) berbalas pesan dengan pria lain di ponselnya.
Hal itu sontak memicu emosi Rio hingga melampiaskannya pada sang istri saat itu juga.
Kejadian itu pun berlangsung pada Sabtu (29/2/2020), saat Rio melihat sang istri sibuk dengan ponselnya dan berbalas pesan dengan lelaki lain.
Baca Juga: Ingat Anak saat Sidang Kasus KDRT dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani Nangis: Kayak Mayat Hidup Dia
"Saya mau lihat chatting-an dia dengan lelaki lain di ponselnya. Tapi setiap kali saya minta buat baca, gak pernah dikasih sama dia (istri)," ujar Rio di Mapolsek Seputih Banyak, seperti dilansir Grid.ID dari Tribun Lampung pada Kamis (5/3/2020).
"Saya minta lagi (ponsel) tapi gak dikasih. Akhirnya, saya pukul pakai sandal ke bagian mukanya. Terus itu, saya pergi pulang (ke rumah orang tuanya di Kecamatan Bandar Mataram)," bebernya.
Kendati begitu, Rio menolak disebut kerap ringan tangan pada sang istri.
Menurutnya, ia baru kali itu marah dan memukul sang istri dengan sandal.
Namun berdasarkan kesaksian tetangga, Rio dan sang istri disebut-sebut sering terlibat cekcok mulut dan hampir terjadi setiap hari.
"Ya sering (cekcok mulut), tapi cuma sebentar saja, kayak saling mengumpat gitu, hampir setiap hari. Gak tahu masalahnya apa," ujar salah satu tetangga.
Sementara korban mengaku sudah sering mendapat tindak kekerasan atau KDRT saat Rio emosi.
Kendati demikian, ia selalu mampu mengabaikan hingga akhirnya hilang kesabaran dan putuskan melapor ke pihak kepolisian.
Korban juga membantah, dirinya selingkuh dengan lelaki lain.
Menurutnya, alasan tersebut dibuat hanya karena Rio pencemburu dan kerap kasar pada istrinya.
Ironisnya saat ditangkap, Rio tengah asik menghisap sabu.
Dari tangan pelaku akhirnya diamankan barang bukti berupa satu paket sabu sisa pakai, seperangkat alat hisap sabu (bong), korek api, rokok, dan pirek.
"Saat kami sergap, ternyata pelaku ini sedang asik menghisap sabu dengan menggunakan bong di pinggir jalan di Kampung Setia Bhakti," ujar Iptu Eko Heri Susanto.
Sementara itu, pada pertengahan Februari lalu seorang suami di Tangerang juga diamankan polisi lantaran membunuh istrinya sendiri.
Melansir laman Kompas.com, pelaku bernama Edi Purnama Ong (72) membunuh sang istri, Nur Khayati (50) dengan sebilah pisau dapur hingga 32 tusukan.
Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil otopsi.
"Korban ada 32 tusukan dari penganiayaan suaminya sendiri. Dia gunakan pisau dapur," ujarnya pada Senin (10/2/2020).
"Motifnya cekcok rumah tangga, tidak ada keterangan lain," tutur Rachim.
Korban pun ditemukan tewas di rumahnya yang ada di Kampung Nagrak, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020) dini hari.
Sementara polisi langsung ke lokasi setelah menerima laporan, dan saat itu Edi tidak melarikan diri, ia berada di lantai atas rumahnya.
Edi kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.
Ia dijerat pasal 44 Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Lampung |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Deshinta Nindya A |