Setelah tes urine keluar, rupanya Bibi Ardiansyah positif mengonsumsi psikotropika.
Sedangkan Vanessa Angel dinyatakan negatif. Oleh karena itu, ia pun diminta pulang oleh kepolisian.
"Hasil urine negatif. Nanti malam VA (Vanessa Angel) dan CL sudah bisa pulang, Tidak ada alasan untuk menahan VA (Vanessa Angel) dan CL," jelas Audie.
Meski begitu, Vanessa kini tak bisa bernapas lega. Pasalnya usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut polisi menemukan sejumlah fakta baru.
Vanessa yang dinyatakan negatif menggunakan narkoba bahkan sempat dipulangkan kini justru terancam masuk penjara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru saat diwawancarai oleh Kompas.com.
Baca Juga: Lawan Mainnya Positif Covid-19, Aktor Korea Ini Bikin Fans Khawatir!
Ia mengatakan, 20 butir pil Xanax yang ditemukan oleh kepolisian saat menangkap pasangan suami istri tersebut rupanya milik Vanessa Angel.
Meskipun hasil tes urine Vanessa dinyatakan negatif narkoba, statusnya akan naik jadi tersangka apabila dia terbukti sebagai pemilik pil xanax tersebut.
"Karena barang itu milik VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuma prosesnya masih panjang," kata Audie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jumat (20/3/2020).
Sementara itu, pil xanax yang kini menjadi bukti kasus narkoba Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditemukan oleh polisi pada saat penangkapan keduanya.
Polisi berhasil mengamankan 20 pil xanax yang diketahui milik Vanessa Angel.
(*)
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |