"Kita beri penjelasan dan akhirnya keluarga mengerti kemudian mereka pulang. Tadi pagi sudah dimakamkan dengan standar covid-19," terangnya.
Rupanya, upaya penjemputan paksa jenazah berstatus PDP ini juga pernah dilakukan sebelumnya.
Warga Desa Pacuh, Balongpanggang sempat membawa pulang jenazah PDP.
Kemudian setelah rapid tesdilakukan pada 17 orang, tujuh di antaranya reaktif.
Mereka lalu menunggu rapid tes kedua sebelum melakukan tes swab.
(*)
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |