Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Illahi dan dua orang lainnya berinisial NT dan S diamankan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2020).
Dari penangkapan di kediaman Ridho itu, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu yang diakui Ridho Illahi merupakan miliknya. (*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |