Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Kini masker sudah menjadi bagian dari gaya hidup.
Terutama di tempat umum, pasti semua orang menggunakan masker.
Justru ketika tidak pakai masker, akan ditegur bahkan dikenakan denda.
WHO dan Pemerintah Indonesia menganjurkan setiap orang untuk menggunakan masker.
Rekomendasi itu dimaksudkan guna menekan penyebaran virus corona.
Masker medis atau masker bedah sekali pakai diprioritaskan bagi pekerja medis dan orang sakit.
Sedangkan masyarakat disarankan menggunakan masker kain atau masker nonmedis saat keluar rumah.
Diwartakan melalui laman Tribun Banyumas, penggunaan masker ini penting untuk mencegah penularan Covid-19, terutama dari penderita yang terinfeksi virus corona tanpa gejala atau bergejala ringan.
Menyusul imbauan sejumlah otoritas kesehatan resmi dari berbagai negara untuk menggunakan masker, belakangan sudah beredar cara membuat masker.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nurul Nareswari |