Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting terjaring operasi ganjil genap saat ke luar Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Dilansir Kompas.com, mobil mini cooper berwarna kuning yang dikendarai Ayu Ting Ting terpaksa diberhentikan oleh petugas karena plat nomor mobil Ayu BB 2409 SOJ tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Buka Suara Soal Alasannya Batal Menikah dengan Adit Jayusman
Sebelumnya, petugas Satpol PP, Mafud yang juga ikut membantu pemeriksaan di pos sekat GT Baranangsiang mengaku tak mengetahui bahwa mobil mini cooper tersebut milik pelantun lagu Sambalado.
Namun saat tahu nomor plat tersebut ganjil, petugas pun langsung meminta mobil tersebut untuk ke pinggir.
Baca Juga: Umi Kalsum Dikabarkan Jatuh Sakit Gara-gara Sang Anak Batal Nikah, Begini Reaksi Ayu Ting Ting
"Awalnya di tengah jalur kiri, karena memang kendaraannya mencolok dan pelat nomornya ganjil terus diminta ke pinggir dulu," ujar Mahfud dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.
"Awalnya enggak tau itu Ayu Ting Ting karena kacanya gelap dan tertutup rapat," sambungnya.
Dikutip dari Kompas.com, petugas yang berjaga pun menceritakan, Ayu mengaku tidak mengetahui mulai hari ini sudah diberlakukan ganjil genap.
"Saya enggak tahu Pak kalau ada ganjil genap, maaf ya, Pak," ucap Ayu kepada petugas yang berjaga.
Kemudian petugas pun menjelaskan soal aturan ganjil genap kepada Ayu Ting Ting.
Tapi sebelumnya Ayu menjelaskan sebenarnya dirinya tengah mencari rest area.
Petugas pun menyampaikan bahwa rest area berada di dalam tol.
Setelah mengetahui penjelasan petugas, ibu satu anak itu langsung memutar balikkan mobilnya menuju Jakarta.
"Alhamdulillah beliau mengerti dan putar balik arah kembali ke arah DKI, (tujuannya) katanya sih mau ke rest area, cuma salah masuk katanya," pungkas Mahfud.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko A |