Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri yang merampok ratusan buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupanten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Komplotan pencuri yang merampok buku nikah di KUA Gunungkidul itu berhasil ditangkap polisi pada September lalu.
Sebelumnya, pada 5 Agustus lalu, KUA Kecamatan Patuk dan KUA Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul dibobol pencuri.
Melansir dari TribunJateng.com, dari kejadian tersebut, sejumlah data penting yang berkaitan dengan dukumen nikah berhasil dirampok pencuri.
Pencuri itu berhasi merampok 168 buah buku akta nikah, 122 lembar bangko surat nikah, 424 buah kartu nikah, dan 70 buah duplikat buku nikah, dan laptop.
Kini, 2 dari 3 komplotan pencuri berhasil ditangkap polisi.
Kedua pencuri itu adalah AA (41), warga Jakarta Selatan, dan PH (42), warga Bogor.
AA ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada 2 September lalu, sedangkan PH diringkus 2 hari setelahnya di Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, satu pelaku lainnya berinisial ED kini masih dalan pencarian.
“Masih ada satu pelaku lagi yang belum tertangkap yaitu ED," kata Aditya yang dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (14/10/2021).
Identitas pelaku terkuak usai polisi memperoleh informasi tentang sejumlah orang bertingkah mencurigakan di SPBU Patuk pada saat hari pencurian.
Polisi lantas memeriksa CCTV di SPBU, yang lokasinya tak jauh dari TKP dan akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku.
AKBP Aditya menyebut, dalam melancarkan aksinya, pelaku pencurian menggunakan modus yang sama yaitu mencongkel pintu sebagai akses masuk.
Mengutip dari Kompas.com, usai mencuri, komplotan pencuri tersebut diduga menjual buku nikah kepada penyedia jasa kawin kontrak di Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gunungkidul, AKP Rian Permana mengatakan, pelaku menjual kartu dan buku nikah seharga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
"Mereka menjual Kartu Nikah kosong ini kepada sindikat penyedia jasa nikah siri, kawin kontrak yang banyak terdapat di wilayah Bogor," jelas Rian yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Selain itu, pelaku diketahui telah mencuri buku nikah dari beberapa KUA.
Sedangkan, mengenai pencurian di KUA Gunungkidul, pelaku mengaku belum menjual barang-barang curiannya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |