Pengelola SPBU telah tahun melancarkan aksinya dan dapat mengantongi untung Rp 54.958.000 sebulan.
Dengan demikian, total keuntungan yang didapat mencapai Rp 1,97 miliar.
Baca juga : Jangan Beli Bensin Eceran di Pertamini, Ini Alasannya!
Menurut Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, untuk menutupi kecurangannya, pengelola sebuah SPBU di Ciputat menjaga alat pengurang takaran bahan bakar minyak ( BBM) yang mereka pasang, selama 24 jam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tutupi Kecurangan, SPBU di Ciputat Ini Jaga Alat Pengurang BBM 24 Jam", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/30/21042461/tutupi-kecurangan-spbu-di-ciputat-ini-jaga-alat-pengurang-bbm-24-jam.
Penulis : Sherly Puspita
Editor : Robertus Belarminus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tutupi Kecurangan, SPBU di Ciputat Ini Jaga Alat Pengurang BBM 24 Jam", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/30/21042461/tutupi-kecurangan-spbu-di-ciputat-ini-jaga-alat-pengurang-bbm-24-jam.
Penulis : Sherly Puspita
Editor : Robertus Belarminus
"Dalam kasus ini, kami mengamankan Manager Pengawas SPBU berinisial RLN, Pengawas SPBU berinisial SHD dan AN, Pengawas Bagian Keuangan SPBU berinisial AY. Sedangkan pengontrak SPBU berinisial DS dan teknisi berinisial KML, masih dalam pencarian," ujar Argo.
Baca juga : INFOGRAFIS : Alasan Bisnis Pertamini Dianggap Ilegal
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |