Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' meraih banyak jumlah penonton di bioskop.
Sang produser film tersebut, Dheeraj Kalwani pun mengaku senang.
Terlebih satu DPO kasus tersebut telah berhasil diamankan polisi.
Diketahui beberapa waktu lalu, seorang DPO bernama Pegi atau Perong berhasil diamankan di Bandung, Jawa Barat.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Pegi Setiawan alias Egi atau Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2025).
Pegi merupakan satu dari tiga DPO yang buron sejak kasus pembunuhan Vina dan Eki terkuak pada tahun 2016 lalu.
Sebelumnya kedelapan tersangka telah menjalani hukuman.
Sementara satu orang telah bebas pada tahun 2020 lalu.
Pegi disebut-sebut sebagai dalang di balik kasus pembunuhan tersebut.
"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan."
"Ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Jadu kita lakukan penangkapan di Bandung," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Julest Abraham Abast.
Ditangkapnya Pegi ternyata juga membuat sang produser film ikut merasa lega.
Terlebih film 'Vina: Sebelum 7 Hari' kini telah mendapat sebanyak 5 juta penonton.
Dilansir dari Tribun Seleb, Dheeraj Kalwani memberikan tanggapannya.
"Tadi keluarga almarhumah Vina bilang alhamdulillah, 1 DPI ditangkap di Bandung, tentu respons kami positif sekali," ujar Dheeraj Kalwani.
Ia merasa bersyukur lantaran pihak keluarga korban mendapatkan keadilan.
"Itu yang keluarga ingin suarakan, yakni keadilan bagi Vina. Selama 8 tahun ini ke mana? Kok seolah tak ada hasil," tandasnya.
Lebih lanjut, sebagai produser Dheeraj Kalwani mengungkapkan dampak film bagi penyelidikan kasus.
Baca Juga: Egi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap, Terungkap Pekerjaannya Selama Ini
"Kini, satu DPO telah ditangkap. Artinya, film ini dengan segala kekurangan dan kelebihannya memberi dampak positif bagi perkembangan kasus Vina," ujarnya.
Diketahui pembuatan film ' Vina: Sebelum 7 Hari' telah mendapat persetujuan dari keluarga korban.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |