Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pria berinisial AP (27) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video syur Audrey Davis, Anak David Bayu.
AP yang kini diamankan Kepolisian Polda Metro Jaya pun mengungkapkan alasannya menyebarkan video syur Audrey Davis yang dilakukan bersama dirinya sebagai pemeran pria.
Ternyata AP merupakan mantan kekasih Audrey Davis.
AP merasa sakit hati lantaran hubungan mereka diselesaikan oleh Audrey Davis.
“Motif Tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” bunyi rilis yang diterima Grid.ID dari Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2024).
Rasa sakit hati itu membuat AP ingin mempermalukan Audrey Davis dengan cara mendistribusikan video pribadi mereka.
“Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” lanjut rilis tersebut
Seperti diketahui sebelumnya, AP diamankan pihak Polda Metro Jaya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Juga: Tersangka Penyebaran Video Syur Audrey Davis Sekaligus Pemeran Pria di Konten Asusila
Setelah dilakukan gelar perkara, status AP dinaikkan menjadi tersangka berdasarkan ditemukannya barang bukti oleh Tim Penyidik.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |