Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus pembunuhan seorang satpam di Bogor masih jadi sorotan.
Diketahui seorang satpam di sebuah rumah mewah bernama Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor gegerkan warga.
Ia dihabisi oleh anak dari majikannya sendiri bernama Abraham Michael.
Dilansir dari Tribunnews, Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkap oleh Kapolresta Bogor, Kombes Pol Eko Prasetyo.
"Statusnya sudah naik tersangka," ujarnya.
Ia pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.
Mantan sopir tersangka juga memberikan kesaksian bahwa gajinya pernah ditahan.
Mantan sopir berinisial AR itu menyebut jika Abraham merupakan sosok yang keras kepala.
Baca Juga: Sulit Diidentifikasi, Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Alami Luka Bakar Derajat 4
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |