Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pihak Razman Arif Nasution menanggapi pernyataan Nikita Mirzani yang mengaku telah membayar biaya perawatan putrinya, LM, di RS Polri sebesar Rp 30 juta.
Dalam pernyataan itu, Nikita seakan menyebut Razman tak mampu membayar tagihan tersebut.
Padahal Razman sendiri yang mengaku telah ditunjuk LM sebagai pengampu atau orangtua angkatnya.
Tim hukum Razman, Rahmat Riadi, menantang Nikita untuk menunjukkan bukti pembayaran.
Pasalnya, jika benar adanya tagihan tersebut, aetinya RS Polri telah melakukan pungutan liar.
"Terhadap pernyataan NM yang menyatakan telah membayar RS Polri sebesar Rp 30 juta, saya tantang perlihatkan bonnya atau perlihatkan bill tagihannya," kata Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
"Karena jika memang ada tagihan dari RS Polri terhadap kondisi Lolly yang padahal telah disepakati bersama, bahwa Lolly dalam pengampuhan negara, Lolly ditanggungjawabi sepenuhnya oleh kementerian PPPA, artinya itu bisa menjadi pungli yang dilakukan RS Polri," lanjutnya.
Rahmat juga tak terima bosnya dituduh tak punya uang untuk membayar tagihan Rp 30 juta.
Bahkan Rahmat menyebut dia siap mengganti tagihan yang telah dibayarkan Nikita.
"Tapi kalau memang ada, saya juga berani mengganti uang NM itu. Jangan dia nyatakan RAN LAWFIRM tidak ada uang Rp30 juta. Pak Razman selalu bilang Allah Maha Kaya. Kami insya Allah kalau segitu dan untuk Lolly, kami siap. Ini adalah bentuk keseriusan kami menjaga Lolly," tutur Rahmat.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana Vadel melamar putrinya, LM.
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |