Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktivis sekaligus ibunda aktris Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (4/2/2025) dengan didampingi dua kuasa hukumnya.
Pemeriksaan ini terkait laporan cucunya, Husin Kamal, atas dugaan penggelapan warisan.
Ratna diduga telah menggelapkan warisan milik anak kandungnya atau ayah dari Husin yaitu Muhammad Iqbal.
Padahal Ratna sendiri merupakan wali pengampu dari Iqbal yang menderita skizofrenia.
Ratna Sarumpaet diperiksa selama kurang lebih 9 jam dan dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan, Ratna dengan tegas membantah tuduhan sang cucu.
Mustahil Ratna menggelapkan warisan milik Iqbal, apalagi dia tinggal di satu rumah dengan putranya itu.
"Memastikan bahwa aku tidak menggelapkan apa-apa, apalagi aku serumah dengan anakku sendiri," kata Ratna di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Perempuan 75 tahun itu pun menekankan bahwa harta warisan tersebut adalah hak Iqbal, bukan hak Husin.
Husin tidak berhak atas warisan tersebut selama ayahnya, Iqbal, masih hidup.
Baca Juga: Sarankan Pihak Husin Kamal Damai dengan Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Harus Ada Itikad Baik
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |