Di sawah itu, tiga pelaku merudapaksa korban dengan brutal.
PRA bahkan sempat dipukul oleh pelaku di bagian perut.
Ketiga pelaku bekerjasama untuk merudapaksa korban.
Ada yang memegang tangan, kaki, dan persetubuhan dilakukan secara bergiliran.
"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut, sehingga korban tidak berdaya. Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," ungkap AKP Margono Suhendara, Kasat Reskrim Polres Jombang, Kamis (13/2/2025).
Dalam kondisi lemas tidak berdaya, AP dan LI membuang PRA hidup-hidup ke sungai di Desa Godong.
Saat itu, AT juga menyaksikan kedua rekannya membuang korban ke sungai.
Korban diduga meninggal karena tenggelam di sungai.
Setelah membuang PRA ke sungai, ketiga pelaku menggasak harta korban, yakni motor Honda Vario dan handphone korban.
Motor tersebut telah dijual seharga Rp 2,2 juta dan uangnya telah dipakai ketiga pelaku sebanyak Rp 800 ribu.
Polisi telah menyita barang bukti berupa sisa uang dari hasil penjualan motor korban.
Baca Juga: Suami Cor Istri di Kebun Kopi Aceh, Diduga Dikubur Hidup-hidup karena Alasan Ini
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayu Wulansari K |
Editor | : | Ayu Wulansari K |