Grid.ID - Warga Jombang digegerkan dengan penemuan jasad gadis, yang ternyata adalah seorang siswi SMA, terapung di sungai.
Terungkap bahwa siswi SMA tersebut merupakan korban pembunuhan sekaligus rudapaksa 3 pria.
Mirisnya, setelah dirudapaksa oleh 3 pria, gadis tersebut dibuang hidup-hidup ke sungai oleh pelaku.
Dilansir dari Tribunnews.com, jasad gadis berinisial PRA (18) ditemukan di sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (11/2/2025).
Kronologi pemerkosaan dan pembunuhan bermula dari pertemuan PRA dengan salah satu pelaku, AP (18) pada Senin (10/2/2025).
Diketahui PRA merupakan kekasih AP, meski keduanya baru saja kenal.
Mereka janjian bertemu di Mojowangi, Jombang, kemudian AP mengajak PRA ke rumah rekannya, AT (18) di Kunjang, Kabupaten Kediri.
Di sana, PRA ditinggalkan sendiri di rumah AT, sementara sang kekasih, AP, pergi bersama AT untuk membeli minuman keras.
Setelah membeli miras, AP dan AT pulang ke rumah untuk menemui korban dan satu pelaku lainnya, yakni LI (32).
Ketiga pelaku sempat minum-minum sebelum mengajak korban, PRA ke area sawah di desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Saat itu, AP dan LI berboncengan tiga dengan korban, sementara AT mengikuti dari belakang.
Baca Juga: Dicekoki Miras, Siswi SMA di Grobogan Dirudapaksa dan Direkam di Hotel, 4 Tersangka di Bawah Umur
Di sawah itu, tiga pelaku merudapaksa korban dengan brutal.
PRA bahkan sempat dipukul oleh pelaku di bagian perut.
Ketiga pelaku bekerjasama untuk merudapaksa korban.
Ada yang memegang tangan, kaki, dan persetubuhan dilakukan secara bergiliran.
"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut, sehingga korban tidak berdaya. Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," ungkap AKP Margono Suhendara, Kasat Reskrim Polres Jombang, Kamis (13/2/2025).
Dalam kondisi lemas tidak berdaya, AP dan LI membuang PRA hidup-hidup ke sungai di Desa Godong.
Saat itu, AT juga menyaksikan kedua rekannya membuang korban ke sungai.
Korban diduga meninggal karena tenggelam di sungai.
Setelah membuang PRA ke sungai, ketiga pelaku menggasak harta korban, yakni motor Honda Vario dan handphone korban.
Motor tersebut telah dijual seharga Rp 2,2 juta dan uangnya telah dipakai ketiga pelaku sebanyak Rp 800 ribu.
Polisi telah menyita barang bukti berupa sisa uang dari hasil penjualan motor korban.
Baca Juga: Suami Cor Istri di Kebun Kopi Aceh, Diduga Dikubur Hidup-hidup karena Alasan Ini
"Barang bukti yang kami amankan sisa uang yang memang belum digunakan. Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama. Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali," ungkap Margono.
Saat ini ketiga pelaku telah ditangkap dan dijerat Pasal 340 atau 339,338 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Diketahui bahwa dalam 3 pekan terakhir, warga Jombang digegerkan dengan beberapa penemuan mayat yang merupakan korban pembunuhan.
Tak hanya kasus pembunuhan gadis SMA yang jasadnya terapung di sungai, ada juga penemuan sosok mayat tanpa kepala dan kepala tanpa badan di tempat terpisah.
Dilansir dari Kompas.com, atas maraknya kasus pembunuhan di Jombang, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, mendorong agar warga kembali mengaktifkan siskamling (sistem keamanan lingkungan) di desa-desa.
Diharapkan dengan diaktifkannya siskamling, semua warga dapat berpartisipasi untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Hal ini disampaikan Ardi dalam konferensi pers kasus pembunuhan siswi SMA, PRA, di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025).
"Dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Jombang, marilah kita bersama-sama bergotong royong untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau Siskamling di lingkungan kita," ujarnya.
Ardi berharap dengan pengaktifan siskamling di setiap desa, dapat meminimalisir aksi kejahatan dan kriminalitas.
"Semoga dengan begitu, Kabupaten Jombang menjadi lebih aman, tertib, kondusif, sehingga akhirnya kesejahteraan bisa meningkat dan tindak pidana kejahatan bisa berkurang," imbuhnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayu Wulansari K |
Editor | : | Ayu Wulansari K |