Grid.ID – Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025). Dirinya ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan. Adapun beberapa barang bukti yang menguatkan putusan status tersangkanya, apa saja?
"Barang buktinya yang sudah kami amankan itu adalah hasil pemeriksaan visum," ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, dikutip dari YouTube Cek Kabar Online, Sabtu (15/2/2025).
Tidak hanya itu, polisi juga mengantongi keterangan saksi sampai para saksi ahli.
"Kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," lanjutnya.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan juga para saksi.
Pun dilakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"Lalu tindakan yang sudah kami lakukan antara lain adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pemeriksaan saksi, dan saksi ahli, kemudian pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan terhadap barang bukti," tambah Citra.
Pihak kepolisian melakukan pendampingan guna memulihka psikis Lolly.
"Kemudian kita juga berkoordinasi dengan Dinsos UPT PPA Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan konseling psikologis terhadap anak korban, kemudian selanjutnya kita melakukan koordinasi juga dengan peksos untuk melakukan pendampingan asesmen anak korban," imbuhnya lagi.
Di samping itu, sampel darah Lolly juga telah diperiksa.
Baca Juga: Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Postingan tentang Lolly Dihapus
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital, sudah melakuan uji lab darah anak korban di Bareskrim, kemudian melakukan pemeriksaan ahli forensik Obgyn dari RSCM," tukas Citra.
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |