Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Razman Arif Nasution mengaku khilaf saat membuat onar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam persidangan melawan Hotman Paris.
Hal itu disampaikan Razman Arif Nasution di Mahkamah Agung ketika menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan tersebut.
"Apa yang itu kami lakukan sebagai manusia tempatnya salah dan kekhilafan," ujar Razman Arif Nasution di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Razman Arif Nasution pun memohon agar permintaan maafnya dikabulkan Mahkamah Agung.
Kuasa hukum Vadel Badjideh itu mengatakan tak ada niat untuk merendahkan instantsi.
"Ini adalah sebuah kekhilafan," katanya.
"Kesalahan yang tentu tidak ada maksud untuk merendahkan satu lembaga atau penguasa apalagi mefitnah atau mencemarkan barangkali itu," lanjutnya.
"Mudah-mudahan dengan permohonan maaf ini akan disambut positif oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya," tutup Razman Arif Nasution.
Seperti diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution ricuh di persidangan melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Razman Arif Nasution pun diduga nyaris adu jotos dengan Hotman Paris Hutapea.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |