Grid.id - Kasus Agnez Mo yang disebut harus membayar denda Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias memasuki babak baru.
Sebelumnya, putusan pengadilan menyuruh Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, melansir dari Tribunnews, pihak Agnez Mo menyebut bahwa Ari Bias hanya mau menguntungkan dirinya sendiri.
Seharusnya, pihak Ari Bias menuntut royalti performance rights kepada pihak penyelenggara yang membayarkan ke pencipta lagu.
Ahmad Dhani, selaku artis senior menanggapi hal itu.
Ia terang-terangan membela Ari Bias dan menyindir Agnez Mo.
Terbaru, Ahmad Dhani mengatakan bahwa ia sendiri mencontohkan kepada Agnez Mo bahwa Ari Lasso membayar royalti Rp 50 juta kepadanya tiap bulan.
"Saya tanpa AKSI aja dari Ari Lasso pribadi ya, dari Ari Lasso sebagai penyanyi, sebulan tuh saya dapet Rp 50 juta," kata Ahmad Dhani pada Senin (17/2/2025).
Ahmad Dhani menyindir Agnez Mo bahwa Ari Lasso memiliki tepo sliro sebagai orang Jawa.
"Mungkin karena Ari Lasso kan orang Jawa ya, jadi dia punya namanya tepo seliro, itu Bahasa Indonesia-nya coba apa? Tenggang rasa. Jadi penyanyi itu harus belajar yang namanya tenggang rasa," lanjutnya lagi.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Isi Chat Ahmad Dhani ke Agnez Mo, Pantas Tak Digubris Ternyata Bahas Ini
Ahmad Dhani juga mendukung putusan pengadilan bahwa Agnez Mo wajib membayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |