Grid.ID - Kasus yang melibatkan Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias tampaknya membuat banyak musisi lain mulai mengkhawatirkan hal yang sama.
Khususnya terkait dengan sistem royalti dan Undang-Undang Hak Cipta atas suatu karya.
Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas pun menggelar pertemuan dengan sejumlah musisi ternama Indonesia.
Termasuk Agnez Mo, Arman Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan sistem royalti dan memberikan masukan terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas di DPR.
"Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta," ujarnya, dikutip dari laman Antara.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima draf rancangan undang-undang (RUU) dari DPR, Kementerian Hukum akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menindaklanjutinya.
Pada kesempatan yang sama, Agnez Mo turut menyampaikan pandangannya mengenai sistem royalti.
Agnez pun menyoroti pentingnya pemahaman yang lebih mendalam terhadap regulasi hak cipta.
Ia juga berbagi pengalamannya dalam berkarier di luar negeri dan bagaimana isu-isu hak cipta seringkali membingungkan para musisi.
"Karena saya warga negara Indonesia, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kami kebingungan, jadi saya pikir ini kesempatan yang baik untuk sama-sama duduk dan mendengar agar kami semua lebih sadar hukum," ungkap Agnez.
Baca Juga: Agnez Mo Sebut Gugatan Ari Bias Soal Izin Lagu Tak Valid, Ahmad Dhani Beri Respon Sinis