Grid.ID - Seorang buruh prabrik asal Boyolali, Jawa Tengah, Tri Cahyaningsih gagal lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena masalah tinggi badan.
Tinggi badan Tri Cahyaningsih hanya kurang 0,5 cm dari persyaratan seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Padahal, ia menjadi peraih skor Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tertinggi di Jawa Tengah, yakni 476.
Kemenkum beri penjelasan terkait ketidaklulusan Tri Cahyaningsih karena masalah tinggi badan.
Dilansir dari TribunSolo.com, Tri Cahyaningsih mengaku sudah legowo dengan ketidaklulusannya dalam tes CPNS kali ini.
Saat diukur di rumah, tinggi badannya 159 cm, namun saat seleksi tinggi badan CPNS di Kemenkumham, tinggi badannya hanya 157,5 cm.
Karena ketentuan tinggi badan minimal 158 cm, maka Tri dinyatakan tidak lolos.
Tri pun sempat syok dan menangis karena tinggi badannya tidak memenuhi kualifikasi.
Namun kini, Tri mengaku sudah legowo karena keputusan panitia sudah mutlak.
Ini merupakan kali kedua dirinya mengikuti tes CPNS, setelah 2017 lalu.
"Dua kali ini. Yang pertama tahun 2017. Sama di Kemenkumham juga," ujarnya.
Baca Juga: 4 Arti Mimpi Tes SKB CPNS, Pertanda Baik untuk Karier dan Ekonomi?
Penulis | : | Ayu Wulansari K |
Editor | : | Ayu Wulansari K |