Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pihak Vadel Badjideh telah mengajukan surat penangguhan penahanan sejak Minggu (16/2/2025).
Namun, walau sudah 5 hari berlalu, surat tersebut belum juga mendapatkan balasan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, memberikan penjelasan terkait hal ini.
Dia mengonfirmasi bahwa belum ada perkembangan terkait pengajuan penangguhan penahanan Vadel Badjideh.
"Belum, belum ada (perkembangan) ya, masih masuk dalam surat diajukan. Belum diterima atau dikabulkan," kata Kompol Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).
Nurma menjelaskan bahwa kewenangan untuk mengabulkan penangguhan penahanan ada pada penyidik dan Kapolres.
Ketika nanti sudah ada balasan, pastinya pihak kepolisian akan memberikan kabar terbaru.
"Itu yang jelas ada wewenang dari penyidik tentunya dan pimpinan kita. Oleh karena itu kita tunggu saja, mudah mudahan ada jawaban yang jelas. Nanti setelah ada jawaban pasti kita update," ujar Nurma.
Dalam kesempatan yang sama, Nurma memastikan bahwa Vadel dalam kondisi baik di dalam tahanan.
"Kondisi sehat," jawabnya singkat.
Baca Juga: 1 Minggu Ditahan, Vadel Badjideh Ingin Masakan Teri Kacang Buatan Ibu
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |