Grid.ID- Sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadan 2025, umat Islam dianjurkan untuk menyantap makanan sahur.
Umumnya, sahur dilakukan pada sepertiga terakhir malam atau menjelang waktu Subuh.
Tradisi ini telah menjadi bagian dari kebiasaan umat Islam di berbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia, di mana masyarakat sering kali membangunkan sahur dengan berbagai cara.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum dan keutamaan sahur saat Ramadan 2025 menurut ajaran Islam?
Hukum Sahur Sebelum Puasa
Mengutip Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menegaskan bahwa sahur memiliki hukum sunnah.
Artinya, meskipun tidak wajib, sahur sangat dianjurkan bagi umat Islam yang akan menjalankan puasa.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang menyatakan bahwa sahur adalah sunah Rasulullah SAW dan sangat dianjurkan untuk dilakukan sebelum berpuasa, khususnya saat Ramadhan.
Haedar menjelaskan bahwa sahur memiliki banyak keutamaan, termasuk membawa berkah bagi umat Islam yang menjalaninya.
Ia juga menekankan pentingnya mengakhirkan waktu sahur menjelang imsak serta menyegerakan berbuka, sebagaimana dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Cendekiawan Muslim Indonesia, Quraish Shihab, menambahkan bahwa anjuran sahur berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al Khudri, di mana Rasulullah SAW bersabda:
"Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya dengan meminum seteguk air, karena sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur." (HR. Ahmad 3: 44)
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |