Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Razman Nasution memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Adapun pemeriksaan ini merupakan buntut kericuhan saat sidang pencemaran nama baik Hotman Paris beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir lima jam, Razman mendapat 24 pertanyaan.
"Razman ini sangat taat dan patuh terhadap aturan yang diatur dalam negara ini, terbukti dengan adanya undangan klarifikasi kedua, kita tepat waktu hadir," kata Rihad Situmorang saat Grid.ID temui di Bareskrim Polri, Rabu (26/2/2025).
"Pertanyaan itu tadi sekitar 24 pertanyaan," ucap Razman.
Dalam pemeriksaan, Razman mengaku melihat beberapa bukti video. Ia pun merasa tak melanggar aturan persidangan.
"Kami juga setelah melihat video apakah itu dari CCTV, video resmi dari pengadilan. Kok kayaknya unsurnya sulit dikatakan kami melanggar di tiga pasal itu," jelas Razman.
Ia juga menegaskan telah menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tulisan kepada lembaga terkait.
"Saya dengan Firdaus sudah meminta maaf lisan dan tulisan," tandas Razman.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melaporkan advokat Razman Nasution beserta tim ke Bareskrim Polri buntut kericuhan yang terjadi dalam persidangan, pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino dan teregister dengan nomor laporan LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |