Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail resmi menjadi tahanan di Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani dan Mail menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.
Pasangan artis dan asistennya itu dijebloskan ke penjara atas laporan dari Reza Gladys. Di mana Nikita Mirzani dan Mail ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang pada 20 Februari 2025.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |