Grid.ID - Inilah deretan kasus Nikita Mirzani. Nyai ternyata sudah empat kali masuk penjara dan dua kali terlibat dalam kasus penganiayaan.
Aktris Nikita Mirzani kembali harus menjalani hidup di balik jeruji besi usai resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Penahanan ini menambah panjang daftar persoalan hukum yang pernah melibatkan Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Nikita Mirzani mendekam di tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa perkara hukum sebelumnya yang sempat menyeret nama Nikita Mirzani hingga harus merasakan dinginnya sel penjara.
Lantas, apa saja kasus-kasus tersebut? Berikut rangkumannya seperti dilansir dari TribunMedan.com:
1. Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie (2012)
Pada tanggal 5 September 2012, Nikita terlibat bentrok dengan Olivia dan Beverly Sandie di sebuah tempat hiburan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Akibat insiden tersebut, ia sempat mendekam di tahanan selama 57 hari sebelum akhirnya dibebaskan dengan ketentuan wajib lapor.
Kemudian pada 24 April 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada Nikita. Setelah mengajukan banding hingga kasasi, hukumannya diperberat menjadi lima bulan penjara.
Di awal tahun 2015, Nikita kembali menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari untuk melengkapi total vonis selama 150 hari.
2. Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2020)
Pada 31 Januari 2020, Nikita kembali berurusan dengan aparat hukum usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Ia diduga melempar asbak hingga mengenai bagian dahi Dipo.
Atas perbuatannya, pada 15 Juli 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara. Namun, lantaran mempertimbangkan status Nikita sebagai orang tua tunggal, hukumannya dijalani dalam bentuk tahanan kota dengan masa percobaan selama satu tahun.
3. Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Dito Mahendra (2022)
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Turun Gunung Bikin Surat Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya!
Pada Mei 2022, Nikita diduga mengunggah foto Dito Mahendra di Instagram Story disertai tulisan yang dianggap mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.
Tidak terima atas hal tersebut, Dito melaporkannya ke Polresta Serang Kota. Selang beberapa waktu, Nikita resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE setelah laporan dari Dito Mahendra.
Pria yang dikenal sebagai kekasih Nindy Ayunda itu melaporkan Nikita pada 16 Mei 2022.
Setelah proses pelimpahan tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, terhitung mulai 25 Oktober hingga 13 November 2022.
4. Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Reza Gladys Senilai Rp 4 Miliar (2025)
Di awal tahun 2025, Nikita kembali terjerat persoalan hukum yang membuatnya harus ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan selama 20 hari ke depan. Bersama asistennya, Mail Syahputra, Nikita dituding terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, seorang pebisnis di bidang produk perawatan kulit.
Kasus ini bermula dari dugaan Nikita memberikan komentar negatif mengenai produk skincare milik Reza Gladys melalui siaran langsung di TikTok. Merasa dirugikan atas tindakan tersebut, Reza mencoba menghubungi asisten Nikita pada 14 November 2024 guna membahas penyelesaian.
Namun, tanggapan yang diterima justru berupa ancaman untuk menyebarkan hal-hal buruk di media sosial apabila sejumlah uang tidak diberikan. Nikita dan asistennya diduga meminta uang senilai Rp 5 miliar sebagai bentuk "uang damai".
Karena merasa ditekan, Reza Gladys akhirnya mentransfer dana sebesar Rp 2 miliar pada tanggal 14 November 2024 ke rekening yang ditunjuk pihak Nikita. Selain itu, Reza juga memberikan uang tunai Rp 2 miliar, sehingga total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 4 miliar.
Pada 3 Desember 2024, Reza Gladys melaporkan dugaan pemerasan ini ke Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada 4 Maret 2025, Nikita Mirzani bersama asistennya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan, ancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penahanan dilakukan setelah Nikita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (4/4/2025).
Bukan hanya Nikita, polisi juga menahan asisten Nikita, Mail Syahputra, atas kasus serupa.
“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
“Untuk 20 hari ke depan, keduanya dilakukan penahanan,” imbuh dia.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunMedan.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |