"Tegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, jangan berat sebelah pak. Orang awam menilai jika suatu kejadian dikasih uang tutup mulut artinya ada sesuatu. Kalau NM salah, silahkan. Tapi penjarakan kedua belah pihak jika itu perlu," tandas lainnya.
Melansir laman Kompas.com, kasus bermula dari ulasan negatif Nikita Mirzani terhadap produk skincare milik Reza Gladys yang kemudian berujung pada laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Tak lama, Reza Gladys mengaku jadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar.
Pada Selasa, (4/3/2025), Nikita Mirzani pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Tak sendiri, Mail diketahui ikut hadir dalam pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Bahkan saat keluar dari ruang pemeriksaan, ia tetap menunjukkan gaya khasnya sambil melambaikan tangan.
Rupanya, keluarga Nikita Mirzani, termasuk anaknya, menawarkan diri sebagai penjamin agar ia tidak ditahan. Akan tetapi, polisi menolak permintaan tersebut.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Nesiana |
Editor | : | Nesiana |